Hadi merasa karena koleganya itulah ia kini terpaksa duduk di kursi pesakitan.
"Apa yg telah dilakukan oleh Hontjo (Kurniawan) sampai saya duduk di sini, itu semua karena atas persetujuan Jhonny Allen," kata Abdul Hadi.
Abdul Hadi mengatakan itu saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (39/9/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Jhonny tidak pernah menerima langsung uang itu. Kesemuanya selalu diberikan lewat perantara.
Kebetulan, uang dari Hontjo diberikan lewat Abdul Hadi dan pegawai Dephub Darmawati Dareho. Meski terus menjadi penghubung, Abdul Hadi membantah bahwa insiatif pertemuan itu berasal dari dirinya.
"Saya tidak pernah ada niat untuk bertemu dengan Hontjo Kurniawan dan Darmawati Dareho untuk program dana stimulus," tegasnya.
(mok/rdf)











































