Polisi Akan Periksa Sekretaris Antasari & Pegawai KPK

Pelanggaran Kode Etik

Polisi Akan Periksa Sekretaris Antasari & Pegawai KPK

- detikNews
Rabu, 30 Sep 2009 17:30 WIB
 Polisi Akan Periksa Sekretaris Antasari & Pegawai KPK
Jakarta - Mabes Polri akan memeriksa sekretaris Antasari Azhar dan satu orang pegawai dari tim informasi dan data KPK. Mereka diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK nonaktif tersebut.

"Rencananya yang akan diperiksa adalah sekretaris Antasari dan satu pegawai KPK," kata sumber detikcom saat ditemui di Jakarta, Kamis (30/9/2009).

Rencananya, mereka berdua akan diperiksa besok, 1 Oktober pukul 10.00 WIB di Mabes Polri. Mereka akan dijadikan saksi untuk Antasari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antasari sendiri dalam kasus ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mantan Kapuspenkum Kejagung tersebut terkena kasus karena telah bertemu buronan KPK, Anggoro Widjaya.

Di saat yang bersamaan, besok 2 Pimpinan KPK, M Jasin dan Haryono Umar juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Bibit Samad Riyanto. Bibit dan Chandra M Hamzah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.

(ndr/yid)


Berita Terkait