"Insya Allah segera," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri Brigjen Yovianus Mahar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (30/9/2009).
Yovianus pun berjanji akan segera menyelesaikan kasus tersebut. "Ya akan segera kita selesaikan," tegasnya.
Selain menjadi tersangka pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Antasari juga menjadi tersangka pelanggaran kode etik KPK karena menemui tersangka Anggoro Widjojo di Singapura.
(gus/nrl)










































