Demikian yang mengemuka dalam sidang dengan tersangka penembak Nasrudin, Daniel Daen Sabon, di Pengadilan Negeri Tangerang, Jl TMP Taruna, Tangerang, Banten,Rabu (30/9/2009).
Surat tertanggal 28 September 2009 dikeluarkan dr Aminudin Saad dari RS Jiwa Marzoeki Mahdi di Bogor. Dalam surat itu dinyatakan Irawati mengalami gangguan jiwa ringan.
"Majelis hakim, ini ada surat yang menyatakan saksi mengalami gangguan jiwa ringan. Bagaimana ini," kata Juan sambil menunjukkan surat itu.
Ketua majelis hakim M Asnun menanggapi pertanyaan Juan. "Saudara saksi bagaimana," kata Asnun.
Irawari membenarkan dirinya mengalami sakit. "Iya saya memang datang sendiri. Karena saya saat itu sakit kepala terus dan sakit perut," kata Irawati yang mengenakan baju warna coklat ini.
Asnun lalu bertanya lagi. "Apa Anda sehat? Nanti memberikan keterangannya bagaimana?"
"Iya saya baik-baik saja," sahut Irawati yang sebelumnya sempat pingsan usai dilihatkan celana jeans milik mendiang suaminya.
"Bagaimana penasihat hukum, bisa dilanjutkan?" tanya Asnun kepada Juan.
"Iya," kata Juan. Sidang akhirnya dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan dari Irawati.
(aan/nrl)










































