Mahfud MD Kecam Tuduhan pada Bibit & Chandra Berubah-ubah

Mahfud MD Kecam Tuduhan pada Bibit & Chandra Berubah-ubah

- detikNews
Rabu, 30 Sep 2009 14:59 WIB
Mahfud MD Kecam Tuduhan pada Bibit & Chandra Berubah-ubah
Jakarta - Ketua MK Mahfud MD lagi-lagi mengecam Polri. Tuduhan pada Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamza yang berubah-ubah menandakan Polri tidak profesional.

"Saya sudah katakan wewenang polisi kalau ada tindak pidana dengan bukti awal yang cukup. Tapi ini kan tindak pidananya berubah-ubah. Sepertinya belum ada baru dicari-cari kemudian. Makanya saya katakan ini tidak profesional," kata Mahfud MD di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (30/9/2009).

Menurut Mahfud, merupakan kewenangan KPK dalam menjadikan seseorang tersangka atau mencekal tersangka. Kalau KPK dianggap melanggar kewenangan, hal itu bisa dilaporkan ke PTUN.

"Bukan kewenangan Polri. Tapi kok bisa tiba-tiba jadi pidana," tanyanya.

Namun, lanjut Mahfud, jika memang dari bukti awal Chandra dan Bibit sudah terbukti bersalah, dirinya akan mendukung hukuman yang seberat-beratnya.

"Lebih berat dari orang lain karena masyarakat sudah terlanjur percaya mengidolakan KPK kok tiba-tiba menerima suap dan memeras," imbuhnya.

(gus/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads