"Dengan adanya qur'ah atau undian ini, berarti persiapan perumahan dan pemondokan bagi jemaah haji sudah selesai. Kita tinggal berangkatkan saja," kata Menteri Agama Maftuh Basyuni di sela-sela Qur'ah Pemondokan Jemaah Haji Indonesia Tahun 1430 Hijriah di Hotel Sheraton Media, Jl Gunung Sahari, Jakarta, Rabu (30/9/2009).
Menurut Maftuh, penyewaan pemondokan bagi jemaah haji ini mengacu pada aturan Taklimatul Hajj Arab Saudi, di mana setiap pemondokan rumah yang disewa harus memiliki tasrih yang dikeluarkan instansi berwenang Arab Saudi (Baladiyah). Sedangkan mengenai hotel yang dijadikan pemondokan harus memiliki Tasnif dari Departemen Perdagangan dan Pariwisata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ring I pemondokan di Makkah ini antara lain meliputi wilayah Hafair, Jarwal, Sulaimaniah, Jumaizah, Misfalah dan Syari' Al-Mansour I. Sementara di Ring II ada 292 rumah yang disewa dengan jarak antara 2.001 meter hingga 7.000 meter(2-7 km) ke Masjidil Haram, yang menampung sekitar 143.603 orang (72,90 persen).
Ring II ini meliputi wilayah Mahbas Jin, Aziziyah Syimaliah, Aziziyah Janubiah, Syisa/Raudhah, Bakhutmah, Ma'abdah, Ra'i Zakhir, Syari' Ummul Quro II, Syari'Sittin, Zahir dan Nuzhah. Mengenai ruangan pemondokan yang berada di Makkah berukuran 3,5 meter persegi sesuai Tasrih yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi.
"Jemaah yang menempati rumah di wilayah Ring II akan mendapatkan pengembalian dana berdasarkan rata-rata perwilayah atau proporsional dan akan disiapkan fasilitas transportasi. Besarannya bervariasi. Tergantung berapa yang kita sewa," jelasnya.
Sementara pemondokan di Madinah pada tahun ini mengalami peningkatan. Target penempatan jemaah di Markaziah (sekitar Masjid Nabawi) sebanyak 75 persen. Sementara yang Non-Markaziah sekitar 25 persen. Bagi jemaah yang mendapatkan pemondokan di luar Markaziyah akan mendapatkan pengembalian uang sebesar 100 Real Arab Saudi (SR).
Dijelaskan Maftuh, Qur'ah ini dilaksanakan berdasarkan prinsip keadilan, transparansi dan kesamaan pelayanan secara nasional. Baik itu menyangkut kualitas, lokasi, jarak, kapasitas dan harga pemondokan. Jemaah atau kloter akan mendapatkan nomor Maktab sesuai hasil Qur'ah secara nasional.
Diakui Maftuh, tercapainya target pemondokan yang diharapkan ini, karena memang berkurangnya jemaah haji dari negara lain. "Kita lebih mudah menyewa karena jemaah dari negara lain berkurang," ungkapnya.
(zal/yid)










































