Penculik Bayi 10 Hari Ditangkap Berkat Dukun Bayi

Penculik Bayi 10 Hari Ditangkap Berkat Dukun Bayi

- detikNews
Rabu, 30 Sep 2009 10:50 WIB
Jakarta - Penculik Haikal Ramadhan, bayi yang baru berusia 10 hari, ditangkap karena laporan dukun beranak. Saat itu pelaku, Juliani alias Ratna dicurigai sang dukun karena meminta bantuan membuat akta kelahiran.

"Dukun ini mencurigai pelaku, kemudian dia melaporkan pelaku ke Polres Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Chrsynanda Dwi Laksana, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/9/2009).

Atas dasar laporan itu, polisi lalu melakukan pengecekan dan kemudian ternyata sesuai dengan data bayi dari Siti Latifah yang dilaporkan hilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia ditangkap pada pukul 08.00 WIB di rumahnya di Jl Wijaya Kusuma 5 Nomor 222, Pancoran Mas, Depok," jelas Chrysnanda.

Haikal, putra Siti Latifa, diculik oleh Ratna, yang memberi iming-iming Latifa voucher belanja Rp 100 ribu yang harus dibelanjakan dalam waktu 30 menit. Penculik beralasan hendak mengikutsertakan bayi itu dalam acara lomba bayi sehat di sebuah mal di Depok.

(ndr/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads