Ada Pejabat yang Akan Dikriminalisasikan Seperti Pimpinan KPK

Ada Pejabat yang Akan Dikriminalisasikan Seperti Pimpinan KPK

- detikNews
Rabu, 30 Sep 2009 10:31 WIB
Ada Pejabat yang Akan Dikriminalisasikan Seperti Pimpinan KPK
Jakarta - Cerita ini berawal dari sebuah surat elektronik dan SMS dari seorang pejabat penegak hukum. Isinya ancaman! Dia mengancam seorang pejabat negara lainnya agar tidak membeberkan aliran dana terkait kasus Century.

Kasus Bank Century memang sangat kompleks, ruwet, dan makin melebar. Masih ada beberapa hal yang belum transparan ke ranah publik, termasuk soal aliran dana terkait kasus Bank Century.

Pejabat yang diancam itu kabarnya orang nomor satu di Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein. "Isinya agar Pak Yunus jangan membuka data mengenai aliran dana kasus Century, kalau tidak akan dibuat seperti Bibit Samad Rianto (pimpinan KPK yang menjadi tersangka)," jelas pejabat negara yang enggan disebutkan namanya itu, Senin (28/9/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi mengenai surat elektronik ini, menurut pejabat itu, hanya diketahui kalangan tertentu. Tapi sudah diketahui umum di kalangan para  pejabat tinggi negara. "Informasi ini sangat rahasia," jelas sumber itu.

Presiden SBY, termasuk para pejabat di lingkaran SBY, sudah mendapat laporan mengenai hal ini. Bahkan, aliran dana kasus Century juga sudah dilaporkan. Namun, belum ada respons yang jelas tentang laporan ancaman itu.

Benarkah Yunus Husein mendapat ancaman serius? Sangat sulit untuk mengontak Yunus. Namun, pada Selasa (29/9/2009), Yunus membalas SMS yang dikirimkan detikcom.

"Informasi itu tidak benar," tegas Yunus melalui telepon. Hanya kalimat  bantahan singkat yang disampaikan Yunus. Kalau memang bukan Yunus, siapa pejabat yang diancam dikriminalisasikan?

(ndr/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini