Kasus Bank Century memang sangat kompleks, ruwet, dan makin melebar. Masih ada beberapa hal yang belum transparan ke ranah publik, termasuk soal aliran dana terkait kasus Bank Century.
Pejabat yang diancam itu kabarnya orang nomor satu di Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein. "Isinya agar Pak Yunus jangan membuka data mengenai aliran dana kasus Century, kalau tidak akan dibuat seperti Bibit Samad Rianto (pimpinan KPK yang menjadi tersangka)," jelas pejabat negara yang enggan disebutkan namanya itu, Senin (28/9/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden SBY, termasuk para pejabat di lingkaran SBY, sudah mendapat laporan mengenai hal ini. Bahkan, aliran dana kasus Century juga sudah dilaporkan. Namun, belum ada respons yang jelas tentang laporan ancaman itu.
Benarkah Yunus Husein mendapat ancaman serius? Sangat sulit untuk mengontak Yunus. Namun, pada Selasa (29/9/2009), Yunus membalas SMS yang dikirimkan detikcom.
"Informasi itu tidak benar," tegas Yunus melalui telepon. Hanya kalimat bantahan singkat yang disampaikan Yunus. Kalau memang bukan Yunus, siapa pejabat yang diancam dikriminalisasikan?
(ndr/asy)










































