Sidang Eksekutor Nasrudin Kembali Digelar di PN Tangerang

Sidang Eksekutor Nasrudin Kembali Digelar di PN Tangerang

- detikNews
Rabu, 30 Sep 2009 09:31 WIB
Sidang Eksekutor Nasrudin Kembali Digelar di PN Tangerang
Jakarta - Persidangan 5 eksekutor pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen kembali digelar di PN Tangerang. Agenda sidang masih pemeriksaan saksi. Rencananya jaksa akan menghadirkan istri kedua Nasrudin, Irawati Arinda.

Menurut jadwal, sidang atas 5 terdakwa eksekutor Nasrudin itu akan dimulai pada pukul 10.00 WIB di PN Tangerang, Banten, Rabu (30/9/2009).

Kelima terdakwa itu adalah Daniel Daen Sabon, Hendrikus Kia Walen, Fransiskus Tadon Keran, Heri Santoso, dan Eduardus Ndopo Mbete.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait kesaksian istri kedua Nasrudin, Irawati Arinda, salah satu jaksa, Rahardjo yang ditemui sebelum sidang menyatakan jika tim jaksa akan menghadirkan Irawati.

"Tetap kita panggil," ujarnya singkat

Namun Rahardjo belum bisa memastikan apakah perempuan yang tinggal bersama Nasrudin di Perumahan Banjar Wijaya, Tangerang itu akan hadir di persidangan.

Irawati tercatat sudah dua kali mangkir dari panggilan bersaksi di 2 persidangan
sebelumnya. Berbeda dengan istri pertama Sri Martuti yang bersedia memenuhi panggilan bersaksi.

Kasus pembunuhan Nasrudin ini juga menyeret nama ketua KPK nonaktif Antasari Azhar, pengusaha Sigid Haryo Wibisono, Jerry Hermawan Lo, dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wiliardi Wizar.
(Rez/anw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads