"Pokoknya mereka berasal dari unsur penggiat antikorupsi," kata salah seorang anggota Tim 5, Andi Mattalata, saat dihubungi lewat telepon, Rabu (30/9/2009).
Namun Andi enggan menyebutkan secara jelas dari unsur mana para penggiat antikorupsi yang dimaksud. Termasuk saat ditanya apakah ada orang dari LSM yang selama ini disebut-sebut.
"Itu masih rahasia, nanti saja. Yang pasti ketiganya sudah siap untuk maju, kalau belum ngapain kita tetapkan," jelas Menkum HAM ini.
Lebih lanjut Andi menjelaskan, 3 nama tersebut tidak diumumkan ke publik sebelum diterima Presiden karena menjaga amanah Keppres. Dalam keputusan tersebut, Tim 5 diminta menyerahkan nama pada Presiden dalam waktu seminggu.
"Tidak ada perintah untuk mengumumkan dulu. Lagi pula kemarin kan sudah dikritisi soal kalau itu unsur polisi, jaksa atau politisi," tutupnya.
(mad/nrl)











































