3 Perwira Polisi di Kaltim Dicopot

Kasus Ilegal Logging

3 Perwira Polisi di Kaltim Dicopot

- detikNews
Rabu, 30 Sep 2009 00:41 WIB
Paser - Pasca penyitaan 10.333 batang kayu hasil ilegal logging di Desa Lampesu, Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim), 2 perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan seorang Inspektur Satu di wilayah hukum Polres Paser dicopot. Belum diketahui ada tidaknya keterlibatan langsung mereka terkait kasus tersebut.

"Telegram rahasianya sudah turun," kata Kapolres Paser AKBP Hery Sasongko
kepada detikcom di Mapolres Paser, Selasa (29/9/2009).

Ketiga perwira itu adalah Kapolsek Paser Belengkong AKP Sugeng Irianto, Kapolsek Muara Samu serta Kasat Intelkam Polres Paser Iptu Budi
Irianto. Ketiga perwira tersebut dipindahkan tugas dan tanggungjawabnya di
Markas Polda Kaltim Jl Syarifudin Yoes, Balikpapan.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Rudi Pranoto ketika dikonfirmasi
detikcom menjelaskan, ketiga perwira tersebut dinilai tidak menjalankan tugas sebagai anggota Polri sebagaimana mestinya.

"Mestinya mereka bisa cepat tahu kalau memang ada kegiatan itu (pembalakan
liar)," kata Rudi saat berbincang dengan detikcom, Selasa (29/9/2009) malam.

Telegram Rahasia (TR) pencopotan ketiganya, memang sudah diturunkan dan
tinggal menunggu eksekusi. Menurut Rudi, ketiga perwira tersebut juga
seharusnya bisa mengetahui aktivitas pergerakan pergerakan alat berat menuju lokasi di Desa Lampesu, Kecamatan Paser Belengkong,

"Pokoknya mereka (ketiga perwira) harus bisa melakukan deteksi dini,"
pungkas Rudi.
(mad/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads