"Ini adalah perintah fardhu 'ain (wajib) dan bagi yang meninggalkan itu dosa," ujarnya dalam tayangan video yang diputar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2009).
Sementara itu, sang perekrut yang kini masih buron, Syaifudin Zuhri, juga sempat menyebut Dani Dwi Permana dan Nana Ikhwan Maulana sebagai mujahidin (orang yang berjihad). Dalam rekaman video tertanggal 28 Juni 2009, Syaifudin yang berbicara sambil merekam gambar duo bomber itu juga secara jelas menyebutkan hotel Marriott-Ritz Carlton sebagai sasarannya.
"Ini mereka para mujahidin. Saat ini sedang menikmati santap sore ya. Persis di belakang target yang Insya Allah mereka akan serang dengan izin Allah Swt," katanya sambil sesekali menyorot Hotel Marriott.
"Ini adalah kewajiban yang telah Allah perintahkan kepada kita," lanjutnya.
Polisi membeberkan beberapa materi yang berhasil ditemukan dalam laptop milik Noordin M Top. Salah satunya adalah rekaman video yang berisi aktivitas duo bomber sebelum melakukan aksinya, seperti survei lokasi dan berbelanja baju.
(gah/asy)











































