"Masih akan diselidiki apakah itu bentuk kelalaian atau murni kecelakaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Chryshnanda Dwi Laksana ketika dihubungi wartawan, Selasa (29/9/2009).
Kapolsek Ciledug, AKP Agus Windarto mengatakan, sopir damkar sudah dimintai keterangan. "Bisa saja jadi tersangka jika ditemukan ada unsur kelalaian," kata Agus.
Kejadian naas itu berawal saat petugas kebakaran sedang memadamkan api di gudang kedelai, Jl Jalan Raden Patah Lembang, Ciledug, Tangerang. Sang sopir keluar dari mobil itu sehingga mobil kosong.
Tiba-tiba saja mobil pemadam itu maju sendiri sehingga menabrak Eki yang sedang berdiri di depan mobil.
Mobil pemadam itu baru bisa berhenti setelah menabrak tiang listrik. "Kalau tidak ada tiang listrik, mungkin sudah menabrak warung-warung yang ada di depannya," kata salah seorang saksi mata.
(nik/iy)











































