Pemberantasan Korupsi di KPK Tetap Jalan

Bibit & Chandra Tersangka

Pemberantasan Korupsi di KPK Tetap Jalan

- detikNews
Selasa, 29 Sep 2009 15:33 WIB
Jakarta - Tiga pimpinan KPK telah dijadikan tersangka oleh Polisi. Apakah hal tersebut menggangu proses pemberantasan korupsi? KPK tegas-tegas membantahnya.

"Tetap jalan, waktu lebaran penyidik kerja. Kemarin kan ada juga yang dipanggil," kata penasihat KPK Abdullah Hehamahua saat jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (29/9/2009).

Setelah Antasari Azhar jadi tersangka pembunuhan, giliran Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Bibit dan Samad dijerat dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencekalan Anggoro Widjaya dan Joko S Tjandra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun persoalan hukum ketiga pimpinan itu tak membuat proses penanganan perkara jadi lemah. Pasalnya, UU KPK menyebut "Pimpinan KPK adalah penyelidik, penyidik, penuntut, itu
individu pimpinan," jelas Abdullah.

Abdullah memastikan, KPK tetap masih dapat melakukan penindakan. Buktinya, beberapa waktu lalu ada keputusan penindakan yang telah diambil KPK.

"Ada. Saya nggak ingat kasusnya, saya nggak mau bicara kasus," tegasnya.

(mok/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads