KPU: Hotel Pembekalan Anggota DPR & DPD Pindah Karena Soal Pembayaran

KPU: Hotel Pembekalan Anggota DPR & DPD Pindah Karena Soal Pembayaran

- detikNews
Selasa, 29 Sep 2009 13:10 WIB
KPU: Hotel Pembekalan Anggota DPR & DPD Pindah Karena Soal Pembayaran
Jakarta - KPU memindahkan hotel untuk menginap para caleg terpilih DPR dan DPR dari Hotel Sultan ke Hotel JW Marriott dan Hotel Borobudur karena alasan pembayaran. Mengenai penggunaan 2 hotel sendiri disebabkan satu hotel tidak cukup menampung wakil rakyat sebanyak 692 orang.

"Kalau di Hotel Sultan pembayarannya tidak bisa menggunakan mekanisme sesuai Keppres 80/2003 yang harus tender. Di Sultan harus dibayar penuh," kata anggota KPU Syamsulbahri saat dihubungi detikcom, Selasa (29/9/2009).

Sementara mekanisme di Keppres 80/2003, kata Syamsul, mengharuskan adanya tahapan dalam tender. Mengingat pengadaan jasa penginapan harus ditenderkan, maka KPU memutuskan memindah tempat penginapan dari Hotel Sultan ke Borobudur dan JW Marriott yang memungkinkan penerapan mekanisme tender.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa bertahap dan tidak harus dibayar seluruhnya langsung," kata Syamsul.

Mengenai alasan penggunaan 2 hotel sekaligus, Syamsul mengatakan 1 hotel saja tidak cukup untuk menampung seluruh anggota DPR dan DPD yang baru. "Tempatnya tidak muat," kata Syamsul.

Sebanyak 132 anggota DPD yang baru ditempatkan di Hotel JW Marriott. Sedangkan 560 anggota DPR yang baru dibagi dan ditempatkan di Hotel JW Marriott dan Hotel Borobudur. Menurut Syamsul, pemindahan hotel ini tidak berdampak pada pemborosan anggaran. "Mungkin malah lebih murah," ujarnya.

(sho/yid)


Berita Terkait