Advokat Minta Kabareskrim Dicopot dan Kapolri Mundur

Pimpinan KPK Tersangka

Advokat Minta Kabareskrim Dicopot dan Kapolri Mundur

- detikNews
Selasa, 29 Sep 2009 13:04 WIB
Advokat Minta Kabareskrim Dicopot dan Kapolri Mundur
Jakarta - Perhimpunann Advokat Indonesia Pengawal Konstitusi (PAIP Konsitusi) meminta Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dicopot karena menetapkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Mereka juga meminta Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri untuk mundur.

"Susno Duadji selaku Kabareskrim sangat tidak profesional dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Ucapan-ucapannya selama ini yang menganalogikan polisi sebagai buaya jelas mencoreng institusi Kepolisian itu sendiri. Susno harusnya dicopot karena ini sudah menjadi tuntutan publik secara luas," ujar salah satu advokat dari PAIP Konstitusi Saur Siagian.

Hal itu disampaikan Saur usai bertemu Deputi Wapres di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi anehnya saat ini Kapolri malah tidak mengambil tindakan apa pun, bahkan hanya terkesan membela mati-matian Susno. Sebagai pimpinan Polri harusnya Kapolri menambil alih tanggung jawab Susno dan selanjutnya demi memulihkan kepercayaan masyarakat, BHD harus mundur dari jabatan selaku Kapolri," tandas Saur.

Mereka menyampaikan tuntutan ini kepada Wapres Jusuf Kalla sebagai pengemban amanat tugas Presiden yang sedang bertugas ke luar negeri. Mereka meminta Wapres sebagai pengemban amanat presiden harus bertindak cepat. Tak lupa mereka memuji tindakan JK yang memberi ultimatum pada Kapolri yang harus menuntaskan kasus 2 pimpinan KPK dalam waktu 7 hari.

10 Advokat itu sedianya akan bertemu Wapres JK namun gagal karena JK sedang menghadiri sidang paripurna MPR di Senayan. Akhirnya, mereka diterima Deputi Wapres Hermansyah Johan.

(nwk/nrl)


Berita Terkait