MA Siapkan Hakim Pengadilan Tipikor di 33 Provinsi

MA Siapkan Hakim Pengadilan Tipikor di 33 Provinsi

- detikNews
Selasa, 29 Sep 2009 11:53 WIB
MA Siapkan Hakim Pengadilan Tipikor di 33 Provinsi
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) siap menyediakan hakim menyusul keputusan pemerintah dan DPR yang sepakat pembentukan Pengadilan Tipikor di 33 provinsi. Karena jumlahnya kurang, MA pun siap menambah hakim.

"Kalau sudah menjadi keputusan legislatif, kami siap saja. Mau tidak mau MA harus segera menyiapkan SDM-nya untuk mengisi Pengadilan Tipikor di 33 provinsi," kata Juru Bicara MA, Hatta Ali.

Hal ini disampaikan dia di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2009).

Menurut dia, jumlah hakim yang ada sekarang sekitar 600 hingga 700 orang yang terdiri dari tingkat pertama dan banding.

"Itu tidak mencukupi. Tentu kita akan lakukan penambahan hakim," ujarnya.

(aan/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads