"Prioritas penegakan korupsi memang harus di lembaga penegak hukum. Karena penegak hukum bisa menjadi tukang pukul dari perlawanan balik para koruptor," jelas peneliti hukum ICW, Febri Diansyah, melalui telepon, Selasa (29/9/2009).
Tidak heran bila KPK di Hong Kong menjadikan lembaga kepolisian sebagai prioritas. "KPK di Indonesia lupa membersihkan penegak hukum, khususnya di kepolisian. Hanya di kejaksaan saja, itu pun hanya Urip, tapi ya tidak sampai tuntas juga," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua kaki utama bersekongkol yakni mafia bisnis dan mafia politik. Ini yang dibabat KPK, misalnya kasus alih fungsi hutan dan Century. Tapi para penegak hukum justru dilupakan, ya jadi seperti ini," sesalnya.
Sarjana hukum UGM ini berharap, kasus yang menimpa KPK sekarang ini bisa menjadi cetak biru ke depan, agar pemberantasan korupsi dilakukan menyeluruh.
"Dan ini bisa menjadi pembelajaran," tutupnya.
(ndr/nrl)











































