Tidak Hanya Mengganggu Kinerja, Tapi Menyerang Sampai Mati

Pemanggilan Pimpinan KPK

Tidak Hanya Mengganggu Kinerja, Tapi Menyerang Sampai Mati

- detikNews
Selasa, 29 Sep 2009 04:04 WIB
Tidak Hanya Mengganggu Kinerja, Tapi Menyerang Sampai Mati
Jakarta - Pemanggilan dua pimpinan KPK tersisa, yaitu M Jasin dan Haryono Umar sebagai saksi oleh polisi terkait kasus penyalahgunaan wewenang tersangka Bibit Samad Rianto dipastikan mengganggu kinerja KPK. Jika berlarut-larut, maka KPK terancam tidak bisa bekerja.

"(Pemanggilan) Ini bukan lagi mengganggu (KPK), tapi sudah menyerang biar mati," ujar Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat UGM) Zainal Arifin Muchtar saat dihubungi detikcom, Senin (28/9/2009).

Sejak Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto ditetapkan sebagai tersangka otomatis proses penyidikan KPK berhenti sementara. Akibatnya, tidak ada lagi perkara korupsi yang berhasil terungkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang KPK nggak ada lagi perkara yang diungkap. Karena serangannya (ke KPK) terlalu bertubi-tubi," terangnya.

Menurut Zainal, pemanggilan oleh polisi merupakan proses hukum yang mesti ditaati. Namun, polisi juga mesti fair untuk menjelaskan kepada publik apa dan bagaimana kasus sebenarnya.

"Selama itu hanya pemanggilan jelas ya datang, namun dimintakan keterangan untuk apa? Yang bener mereka saksi untuk apa. Kalau tidak jelas, KPK betul-betul tidak hanya terganggu, bukan lagi tidak efektif tapi memang diserang sana-sini," tandasnya. (ape/fiq)


Berita Terkait