Jakarta - Untuk kesekian kalinya polisi memeriksa Ary Muladi. Tapi berbeda dengan sebelumnya, kali ini tersangka kasus penipuan dan penggelapan terkait Anggoro Widjojo ini diperiksa malam hari.
"Benar, saya mendapat kabar klien saya diperiksa malam ini, terkait testimoni Antasari," ujar pengacara Ary, Sugeng Teguh Santosa saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (28/9/2009).
Lebih lanjut Sugeng enggan memerinci, hanya saja dia menyayangkan bila pemeriksaan benar dilakukan. "Saya menyayangkan pemeriksaan yang tidak kenal waktu ini," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedang menurut sumber di kepolisian pemeriksaan dilakukan dengan segera mengingat semakin cepatnya kasus berkembang. Apalagi Ary sempat membantah pernyataan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri terkait penyerahan uang bagi Chandra M Hamzah.
(ndr/ape)