Berdasarkan pantuan detikcom, tampak Hendarman yang mengenakan baju safari meninggalkan ruangan dengan terburu-buru. Melihat Hendarman meninggalkan ruang sidang, Ketua Pansus Dewi Asmara mengejar Hendarman sampai ke luar ruangan. Namum sayangnya, Hendarman tidak menggubris ajakan Asmara Dewi untuk kembali ke ruang rapat dan memilih pergi meninggalkan kantor DPR RI dengan menggunakan mobilnya.
Pansus Pengadilan Tipikor sendiri menumpuh jalur lobi untuk menyamakan persepsi antara Pansus dan pemerintah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alangkah baiknya apabila tidak meributkan wewenang penuntutan. Sebaiknya wewenang penuntutan dikembalikan kepada undang-undang yang berlaku sesuai dengan perundangan sebelumnya (undang-undang KPK)," kata dia.
Hal ini tentu saja bertolak belakang dengan keinginan Hendarman yang sedari awal sangat bersemangat untuk mengambil alih wewenang penuntutan dari KPK. Sejumlah fraksi di DPR pun menginginkan supaya wewenang penuntutan ada dikoordinasi antara KPK, Jaksa, dan kejagung.
(fiq/ape)











































