PKB Tak Bawa Salinan Pandangan Resmi Fraksi

RUU Pengadilan Tipikor

PKB Tak Bawa Salinan Pandangan Resmi Fraksi

- detikNews
Senin, 28 Sep 2009 22:33 WIB
Jakarta - Ada saja yang unik dari rapat wakil rakyat. Gara-gara dibawa pulang juru bicara, Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) tidak membawa salinan resmi pandangan fraksi saat membacakan pandangan dalam rapat Pansus RUU Pengadilan Tipikor.

"Maaf kami tidak membawa salinan karena dibawa pulang oleh anggota yang tadi kesini," ujar anggota FKB Marwan Jakfar membuka pembacaan pandangan mini FKB dalam rapat Pansus RUU Pengadilan Tipikor di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2009).

Alhasil, setelah Marwan membacakan pandangan FKB, tidak dilanjutkan dengan pemberian salinan kepada Pemerintah dan Ketua Pansus RUU Pengadilan Tipikor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perlu diketahui sebelumnya, FKB menolak pengesahan RUU Pengadilan Tipikor dengan pencabutan wewenang penuntutan oleh KPK. Nursyahbani Katjasungkana yang sebelumnya selalu membacakan pandangan FKB malam ini tidak ikut dan membawa pulang salinan resmi pandangan FKB.

Lain lagi kasusnya dengan Fraksi Partai Golkar. FPG hanya membawa satu salinan dan tidak jadi memberikan salinan kepada Ketua Pansus dan Pemerintah.

"Karena kebanyakan ikut Pansus sehingga kejar setoran lupa ngeprint," kata Jubir FPG Bambang Sutjipto, menutup pembacaan pandangan mini fraksi FPG.

Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata yang melihat keanehan ini pun berseloroh. "Saya lupa ngetik karena mati lampu," ujar Andi sembari tertawa.

Menkum HAM kemudian menyampaikan pandangan Pemerintah mengenai pengambilan Putusan Tahap I RUU Pengadilan Tipikor.

(van/ape)


Berita Terkait