Rapat Pansus RUU Pengadilan Tipikor Digelar, Hanya 1 Anggota yang Absen

Rapat Pansus RUU Pengadilan Tipikor Digelar, Hanya 1 Anggota yang Absen

- detikNews
Senin, 28 Sep 2009 20:28 WIB
Jakarta - DPR merencanakan untuk mengesahkan RUU Pengadilan Tipikor dalam rapat paripurna Selasa (29/9/2009). Untuk memuluskan rencana ini, Pansus RUU Tipikor menggelar rapat konsolidasi malam ini. Dari 30 anggota Pansus, hanya 1 anggota yang tidak hadir.

Rapat Pansus RUU Pengadilan Tipikor dimulai pukul 19.55 WIB, Senin (28/9/2009) setelah molor hampir satu jam dari jadwal semula. Seharusnya, sesuai jadwal, Rapat Pansus akan digelar pukul 19.00 WIB.

Rapat yang digelar di ruang sidang pansus, Gedung DPR, Jakarta, dipimpin oleh Dewi Asmara. Agenda rapat adalah pandangan mini fraksi-fraksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dewi Asmara, 29 anggota Pansus hadir dalam rapat ini dan hanya 1 orang yang tidak hadir karena izin. Kesepuluh fraksi juga telah hadir dengan wakilnya masing-masing.

"Dengan demikian rapat memenuhi kuorum dan bisa dimulai. Tok..tok..tok," ujar Dewi memulai sidang sambil mengetuk palu.

Dalam rapat ini, hadir juga perwakilan pemerintah yakni Menkum dan HAM Andi Matalatta dan Jaksa Agung Hendarman Soepandji. Diperkirakan, rapat akan berlangsung hingga pukul 22.00 WIB.

Bila rapat ini berlangsung mulus dan materi RUU Pengadilan Tipikor disepakati mayoritas fraksi, RUU ini akan dibawa ke paripurna untuk disahkan pada Selasa besok. Padahal, catatan detikcom, dalam satu bulan terakhir, sidang paripurna selalu dihadiri sangat sedikit anggota DPR. Ruang paripurna terlihat kosong. Namun, tetap saja, paripurna DPR memaksakan untuk mengesahkan RUU menjadi UU.

(Rez/asy)


Berita Terkait