"Publik menyimak dengan seksama bahwa perseteruan KPK versus Polri ditabuh oleh Susno Duadji. Memang tuduhan ini belum terbukti karena itu harus dibuktikan, caranya dengan mencopot Susno Duadji dari jabatan Kabareskrim dan memeriksanya atas dugaan penyalahgunaan wewenang untuk melindungi kepentingan pribadi," jelas Ketua SETARA Institut, Hendardi.
Hal ini dia sampaikan dalam siaran pers yang diterima, Senin (28/9/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika BHD tetap membentengi Susno, institusi polri yang dirugikan dan tentunya penegakkan hukum dikorbankan," tambahnya.
Tentunya, lanjut Hendardi, sambil menunggu sikap DPR di tengah kontroversi terbitnya Perpu No 4/2009 tentang perubahan atas UU No 30/2002 tentang KPK, penyikapan penetapan 2 pimpinan KPK oleh Polri juga harus didorong sehingga memperoleh kejelasan hukum.
"Perseteruan KPK versus Polri adalah pertaruhan bagi BHD amat disayangkan, prestasi BHD sebelumnya dikorbankan hanya untuk melindungi kepentingan personel Polri," tutupnya.
Sementara itu, Kabareskrim Mabes Polri yang dikonfirmasi mengenai desakan untuk mengundurkan diri tidak menjawab pertanyaan wartawan.
(ndr/yid)











































