DPR Minta Skandal Bank Century Harus Diungkap Tuntas

DPR Minta Skandal Bank Century Harus Diungkap Tuntas

- detikNews
Senin, 28 Sep 2009 17:52 WIB
DPR Minta Skandal Bank Century Harus Diungkap Tuntas
Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono menegaskan bahwa sikap DPR terhadap skandal kasus Bank Century cukup jelas. Kasus tersebut harus diselesaikan sampai tuntas. Jika dalam prosesnya ditemukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kasus ini harus clear. Kalau ada pelanggaran, harus ditindaklanjuti. Jangan ada diskriminasi politisasi," kata Agung seusai peluncuran bukunya yang berjudul "Dari Rumah Rakyat Mengawal Demokrasi" di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2009).

Menurut Agung, DPR telah menerima laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang hasil audit investigasi kasus Bank Century. Sayangnya Agung masih belum bisa menjelaskan isi hasil audit BPK karena masih bersifat rahasia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum bisa berkomentar karena saya juga belum membaca laporan itu. Cukup tebal. Laporan itu juga belum dapat dibuka untuk umum," papar Agung

Langkah selanjutnya, kata Agung, pimpinan DPR akan meminta pandangan pimpinan fraksi-fraksi DPR karena laporan awal audit BPK itu baru bagian awal. Politisi Golkar ini juga menambahkan bahwa laporan yang saat ini diterimanya masih tahap awal, karena itu BPK berjanji akan memberikan lagi laporan-laporan berikutnya, termasuk aliran-aliran dana yang masuk.

"DPR mengapresiasi BPK yang telah menunjukkan komitmennya menjawab permintaan DPR untuk melakukan audit investigatif atas kasus itu dan kemudian melaporkan hasilnya sebelum selesainya masa bakti keanggotaan DPR saat ini," paparnya.

Agung berharap agar tidak hanya DPR periode sekarang saja yang memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini. DPR periode mendatang juga diharapkan meneruskan pengawasan dan penuntasan
kasus itu, apakah dengan membentuk mengusulkan interpelasi atau angket.

"Tentu siapapun yang terkena, betul-betul harus diproses dan saya minta tak ada politisasi di sini. Tidak boleh ada diskriminasi," pungkasnya.

(yid/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini