"Kasus ini harus clear. Kalau ada pelanggaran, harus ditindaklanjuti. Jangan ada diskriminasi politisasi," kata Agung seusai peluncuran bukunya yang berjudul "Dari Rumah Rakyat Mengawal Demokrasi" di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2009).
Menurut Agung, DPR telah menerima laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang hasil audit investigasi kasus Bank Century. Sayangnya Agung masih belum bisa menjelaskan isi hasil audit BPK karena masih bersifat rahasia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah selanjutnya, kata Agung, pimpinan DPR akan meminta pandangan pimpinan fraksi-fraksi DPR karena laporan awal audit BPK itu baru bagian awal. Politisi Golkar ini juga menambahkan bahwa laporan yang saat ini diterimanya masih tahap awal, karena itu BPK berjanji akan memberikan lagi laporan-laporan berikutnya, termasuk aliran-aliran dana yang masuk.
"DPR mengapresiasi BPK yang telah menunjukkan komitmennya menjawab permintaan DPR untuk melakukan audit investigatif atas kasus itu dan kemudian melaporkan hasilnya sebelum selesainya masa bakti keanggotaan DPR saat ini," paparnya.
Agung berharap agar tidak hanya DPR periode sekarang saja yang memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini. DPR periode mendatang juga diharapkan meneruskan pengawasan dan penuntasan
kasus itu, apakah dengan membentuk mengusulkan interpelasi atau angket.
"Tentu siapapun yang terkena, betul-betul harus diproses dan saya minta tak ada politisasi di sini. Tidak boleh ada diskriminasi," pungkasnya.
(yid/ndr)










































