Anggota Tim 5 Todung Mulya Lubis usai bertemu dengan beberapa LSM di Kantor Wantimpres, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2009), mengatakan, ada beberapa catatan kritis dari perwakilan LSM yang perlu dipertimbangkan menyangkut soal Perppu Nomor 4 Tahun 2009 ini.
Ada yang menanyakan urgensi Perppu, ada yang mengkritik konflik antara Kepolisian dan KPK, termasuk kriminalisasi dua pimpinan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Solusi mengenai kriminalisasi pimpinan KPK ini, menurutnya sudah pernah dibicarakan dengan Kepolisian, termasuk dengan Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri. Kapolri, menurutnya, menyatakan akan menampung usulan ini.
"Kita percaya Kapolri melihat opini publik yang kuat yang sedang berkembang sekarang ini. Opini yang ingin supaya KPK berfungsi sesuai dengan yang diinginkan masyarakat," imbuh aktivis antikorupsi dari Transparency International Indonesia (TII) ini.
Apakah ada jaminan dari Kepolisian?
"Saya kira polisi itu baru akan menyidik kalau ada bukti-bukti yang kuat. Saya tidak keberatan kalau Bibit dan Chandra disidik kalau memang ada bukti-buktinya. Tapi kalau tidak, ya, kan tidak mungkin," jawabnya.
Sementara untuk nama-nama Plt Pimpinan KPK, Todung mengatakan sudah ada 10 nama yang dikontak dan pilihan semakin mengerucut.
"Meskipun waktunya hanya 3 hari saja, tapi sampai saat ini nama-nama masih terus bermunculan. Kita hanya diminta untuk memilih 3, tapi mereka yang dipilih saya rasa juga perlu waktu karena ini betul-betul perlu keputusan yang matang," tandas pria berkaca mata itu.
(nwk/irw)











































