"3 orang masuk KPK, kasus Century harus masuk jalan tol," ujar Direktur Koordinator Pusat Kajian Anti Korupsi (PuKat) Universitas Gadjah Mada, Zaenal Arifin Mochtar.
Hal itu dikatakan dia usai menjadi pembicara dalam diskusi Inside Forum "Selamatkan KPK, Lawan Korupsi" di Hotel Sahid Jaya, Jl Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai mereka menjadi trouble maker," tegasnya.
Zaenal meminta dugaan keterlibatan petinggi polri dalam kasus century dapat diusut tuntas sampai diketahui perannya. Kalau memang terbukti menerima uang sehingga melakukan serangan terhadap KPK pertanggung jawaban pidana harus dikejar.
"Kalau terbukti diuntungkan secara keuangan mekanisme pidana harus dikejar," tandasnya.
(did/irw)











































