Jakarta - Partai Persatuan Daerah (PPD) menyatakan Pemilu harus dilakukan secara serentak pada 5 April 2004. Jika itu tidak dilakukan, maka yang akan menanggung kerugian adalah semua lapisan masyarakat."PPD tidak punya pikiran untuk menggelar Pemilu lanjutan. KPU harus bertanggung jawab kalau ada perubahan, karena amanat UU Pemilu sudah sangat jelas, Pemilu harus dilaksanakan tepat waktu," kata Ketua Umum PPD Oesman Sapta Odang disela-sela kampanye PPD di lapangan Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran, Jakarta, Kamis (1/3/2004). Kampanye PPD sendiri dihadiri ribuan pendukung dan simpatisan PPD."Saya berharap KPU komitmen dengan sikapnya. Konsekwensinya dia harus tepat waktu," kata Usman. Dia juga menyayangkan sikap KPU yang tidak mengajak bicara 24 parpol peserta Pemilu. "Sampai sekarang belum ada. Kalau KPU mau merubah harus semuanya diajak bicara, mulai dari presiden hingga parpol," tegasnya.Dalam Pemilu 2004 mendatang, kata Oesman, apabila partainya masuk 3 besar maka partainya akan memiliki pengaruh di parlemen dan pemerintahan. "Tapi kalau 7 besar, masih belum bisa berkiprah secara leluasa," katanya.
(mar/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini