"1 orang dalam KPK, 2 dari luar. Satu harus dari dalam karena memperhatikan saran dari pimpinan KPK yang ada, mereka meminta karena sudah ada yang tune in. Jadi tinggal masuk kerja," kata Buyung di kantor Wantimpres, Jl Veteran, Jakarta, Senin (28/9/2009).
Buyung memerinci lebih jauh mengenai yang dimaksud orang dalam tersebut. Menurut dia, orang dalam itu tidak dibatasi pada mereka yang saat ini masih aktif di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buyung menjelaskan, orang dari dalam juga memberikan keuntungan yakni tidak memerlukan job training dalam waktu lama. Tapi kenapa komposisinya lebih sedikit?
"Kita butuh banyak darah segar, yang betul comitted pada pemberantasan korupsi. Jangan seperti sekarang ini, agak loyo," tutupnya.
(ndr/iy)











































