"Alhamdulilah, MUI Solo dan Sragen sudah mendukung untuk mendesak jenazah untuk segera dikeluarkan," ujar kuasa hukum keluarga Urwah, Endro Sudarsono saat dihubungi wartawan, Senin (28/9/2009).
Endro mengaku kecewa, kepolisian belum memperbolehkan keluarga membawa pulang jenazah Urwah. Hal ini dinilai mengulur-ulur waktu pemakaman jenazah.
"Dengan berlarut-larutnya pemulangan jenazah artinya tertunda pula pemakamannya. Pemakaman jenazah seharusnya disegerakan," kata Endro.
Sebelumnya pihak keluarga menilai kinerja Kepolisian RI dalam mengidentifikasi jenazah sangat lamban. Menurut Endro, keluarga korban seperti keluarga Noordin M Top, Urwah, Ario Sudarso alias Aji, dan Adib alias Susilo akan semakin bertambah duka.
Endro mengatakan kekecewaan dan kelambanan Polri juga terlihat pada proses pengecekan sampel darah untuk hasil DNA. Padahal menurutnya identifikasi jenazah secara yuridis sudah sah jika dilakukan tes salah satu dari tiga hal yaitu tes sidik jari, asupan pipi bagian dalam atau air liur pipi dalam dan tes DNA.
"Dari tiga tes tersebut, tes DNA paling lama memerlukan waktu 3-5 hari. Keluarga Bagus Budi Pranoto sudah diambil darah di Poliklinik Polwil Surakarta pada Jumat 18 September 2009," tandasnya.
Hingga saat ini empat jenazah teroris penggerebekan Solo masih disimpan di RS Pusat Polri, Kramatjati, Jakarta. Polri belum memberi ijin keluarga membawa pulang dengan alasan untuk identifikasi lanjutan.
(mpr/rdf)











































