"Kapolri harus bertanggungjawab, kalau perlu mundur. Termasuk Susno,"Β kata anggota DPD Marwan Batubara.
Hal tersebut ia sampaikan sebelum melakukan pertemuan rutin dengan KPK di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (28/9/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sikap kami sudah tegas, menolak kriminalisasi KPK. Teman-teman tidak bisa hadir semua karena sedang sidang paripurna," tegasnya.
Sebelumnya, sikap serupa juga disampaikan oleh anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution dan para tokoh hukum lainnya. Susno harus mundur dengan alasan telah terjadi konflik kepentingan dalam penyidikan kasus Chandra dan Bibit.
Sementara BHD diminta mundur karena tudingannya soal dugaan penyuapan yang dilakukan Chandra dan Bibit, namun seluruhnya terbantahkan.
(mad/ndr)











































