"Kapolri harus bertanggungjawab, kalau perlu mundur. Termasuk Susno,"Β kata anggota DPD Marwan Batubara.
Hal tersebut ia sampaikan sebelum melakukan pertemuan rutin dengan KPK di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (28/9/2009).
Marwan datang bersama 4 anggota DPD lainnya. Mereka adalah Rusdi Rahman, Benyamin Mura, Youpi S Batubara, dan Chalwani. Sikap ini disampaikan atas nama seluruh anggota DPD.
"Sikap kami sudah tegas, menolak kriminalisasi KPK. Teman-teman tidak bisa hadir semua karena sedang sidang paripurna," tegasnya.
Sebelumnya, sikap serupa juga disampaikan oleh anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution dan para tokoh hukum lainnya. Susno harus mundur dengan alasan telah terjadi konflik kepentingan dalam penyidikan kasus Chandra dan Bibit.
Sementara BHD diminta mundur karena tudingannya soal dugaan penyuapan yang dilakukan Chandra dan Bibit, namun seluruhnya terbantahkan.
(mad/ndr)











































