Selama Kampanye Terjadi 121.859 Pelanggaran, 31 Orang Tewas
Kamis, 01 Apr 2004 17:52 WIB
Jakarta -
Mabes Polri mencatat terjadi 121.859 pelanggaran lalu lintas selama kampanye 11-31 Maret 2004 di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu juga terjadi 44 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 31 orang tewas.Demikian disampaikan Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Soenarko Danuardanto kepada wartawan di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Kamis (1/4/2004). Dari jumlah pelanggaran yang terjadi, sebanyak 55.929 kasus ditilang. Sedangkan sisanya hanya ditegur. Sementara akibat kecelakaan, selain menewaskan 31 orang juga menyebabkan 66 orang luka berat dan 225 orang luka ringan. Untuk Jakarta sendiri, pelanggaran lalu lintas di tercatat 18.979 pelanggaran. Ditilang 8.327 kasus dan yang ditegur tercatat 10.052 kasus.Sementara dari 8.327 surat tilang yang dikeluarkan Dirlantas Polda Metro Jaya, pelanggaran tertinggi dilakukan pengendara sepeda motor. Pengendara motor ini tidak melengkapi diri dengan helm tercatat 5.912 kasus. Kemudian kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat sebanyak 1.015 unit. Pelanggaran muatan sebanyak 479 kasus. Kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan seperti tak ada kaca spion atau tak memiliki lampu sebanyak 468 kasus. Dan kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas sebanyak 453 kasus.Untuk kecelakaan lalu lintas di Jakarta selama kampanye sendiri secara umum turun dibandingkan Pemilu tahun 1999. Pada tahun 1999 tercatat 20 kasus kecelakaan yang menewaskan 11 orang. Sedangkan kampanye tahun 2004 tercatat 4 kasus dan tidak ada data orang yang tewas.
(iy/)










































