Perpu Pemilu Susulan Bukti KPU Gagal Jalankan Tugas

Perpu Pemilu Susulan Bukti KPU Gagal Jalankan Tugas

- detikNews
Kamis, 01 Apr 2004 17:00 WIB
Jakarta - Ketua Panwaslu Pusat Komaruddin Hidayat menyatakan, perlu tidaknya payung hukum berupa perpu untuk pemilu susulan baru diketahui pada H-3. Karena pada saat itulah KPU akan melakukan check point terakhir tentang logistik di tingkat kelurahan untuk mengetahui bisa tidaknya pemilu serentak."Perpu memang dibutuhakn jika pada H-3 secara objektif ada daerah yang tidak dapat mengikuti pemilu secara serentak. Tetapi terbitnya perpu dengan sendirinya akan membenarkan asumsi bahwa KPU tidak tidak melaksanakan tugasnya," urai Komaruddin dalam jumpa pers di kantornya, Gedung ASPAC, Jl.HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (1/4/2004).Namun, jika pada H-3 masih ditemui kendala logistik, Komaruddin mengimbau hendaknya semua pihak berlapang dada dan mau duduk bersama untuk mencari solusinya. Yang dimaksudnya semua pihak adalah KPU, pemerintah, DPR, dan parpol serta calon anggota DPD.Mereka wajib diikutsertakan, karena bagaimana pun mereka punya kepentingan langsung dengan berlangsungnya pemilu. "Yang punya hajat kan parpol. KPU itu EO (event organizer)-nya saja. Jadi mereka harus diberitahu masalahnya. Sehingga para peseerta pemilu dapat menyiapkan diri tentang adanya pelaksanaan pemilu susulan di beberapa TPS," ungkap pria berkaca mata ini.Meski demikian, Kalau sampai terjadi pemilu susulan, adalah suatu hal yang sangat ironis dan memalukan bagi bangsa. "Anggaran untuk Pemilu 2004 paling besar dibanding pemilu sebelumnya, hampir Rp 4 triliun. Dengan dana sebesar itu, akan sangat ironis apabila pemilu semahal ini dikandaskan oleh maslaah logistik. Padahal logistik bukanlah unsur yang esensial. Logistik bagian yang sangat instrumental. Tapi karena masalahnya adalah surat suara, maka ketersediaan pada hari H bisa menjadi fundamental," urai Komaruddin.Panwaslu pada prinsipnya mendukung KPU sepenuhnya untuk mati-matian melaksanakan pemilu secara serencak pada 5 April. "Apabila sampai gagal, Indonesia akan menjadi tertawaan internasional dan kredibilitas KPU hancur. Kalau sampai pemilu gagal, yang malu bukan KPU dan pemerinah. tapi bangsa," demikian Komaruddin. (nrl/)


Berita Terkait