Pramono Anung Calon Pimpinan DPR dari PDIP

Pramono Anung Calon Pimpinan DPR dari PDIP

- detikNews
Senin, 28 Sep 2009 13:59 WIB
 Pramono Anung Calon Pimpinan DPR dari PDIP
Jakarta - Setelah memunculkan beberapa nama, akhirnya PDIP menetapkan nama Sekjen DPP PDIP Pramono Anung sebagai calon pimpinan DPR dari PDIP. Pramono dinilai paling pas dan layak menduduki posisi itu karena pengalaman dan pengabdiannya di PDIP.

"Satu-satunya yang terkuat ya Mas Pram. Hanya saja belum diumumkan saja, " kata sumber detikcom di DPP PDIP, Senin (28/9/2009).

Pramono dinilai layak menempati posisi pimpinan DPR karena pengalamannya sebagai anggota legislatif dua periode. Selain itu posisinya sebagai Sekjen DPP PDIP juga merupakan prestasi tersendiri bagi Pram sehingga diharapkan mampu menjadi juru bicara partai yang baik di parlemen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mas Pram itu kan sudah pernah semua. Jadi anggota DPR sudah. Di DPP juga menempati posisi orang nomor 2 setelah Bu Mega. Jadi sangat pas. Apalagi nanti partai membutuhkan juru bicara yang pas dan baik di parlemen," paparnya.

Saat ditanya mengenai peluang dan kans Pramono untuk menjadi menteri SBY, pria itu menjawab dengan diplomatis," Kalau nanti diminta Pak SBY membantu dan partai setuju, kan tinggal mengganti saja dengan figur lain yang memiliki kapasitas sejajar dengan Mas Pram. Gampang to," pungkasnya sambil tertawa menirukan gaya Mbah Surip.  

Sementara itu fungsionaris DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengaku belum mengetahui keputusan resmi DPP PDIP soal calon pimpinan DPR dari partai moncong putih.  Hal ini disebabkan karena penunjukan pimpinan DPR merupakan hak prerogatif Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

"Saya belum tahu karena baru datang dari Rusia. Itu kewenangan Bu Mega. Tetapi saya kira tidak jauh-jauh dari nama-nama yang sudah beredar di media selama ini," paparnya.

Saat ditanya soal nama Pramono Anung, sumber tersebut langsung menjawab sosok Pram sangat pas dan layak menduduki posisi pimpinan DPR dari PDIP. "Saya kira Mas Pram sangat mumpuni kalau memang diberi amanat di pos itu," pungkasnya.
(gah/nrl)


Berita Terkait