Pelapor Pencekalan Joko S Tjandra ke Polisi Misterius

Bibit & Chandra Tersangka

Pelapor Pencekalan Joko S Tjandra ke Polisi Misterius

- detikNews
Senin, 28 Sep 2009 14:02 WIB
Pelapor Pencekalan Joko S Tjandra ke Polisi Misterius
Jakarta - Banyak misteri bergelayut dalam kasus penetapan Bibit Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai tersangka. Salah satu misteri itu adalah siapa yang mengadukan kasus pencekalan Joko S Tjandra, buron kasus Bank Bali, ke polisi?

"Kita tidak sama sekali melaporkan," kata pengacara Joko, OC Kaligis, melalui telepon, Senin (28/9/2009).

Untuk kasus pencabutan cekal Joko S Tjandra ini, polisi menyangkakannya kepada Bibit Samad Rianto. Polisi beralasan pencekalan dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinan KPK lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan kasus pencekalan Anggoro Widjaja sudah jelas dilaporkan sang pengacara tersangka korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) tersebut, Bonaran Situmeang. Pencekalan Anggoro disangkakan pada Chandra M Hamzah.

Sementara kasus dugaan penyuapan dilaporkan oleh Antasari Azhar yang belakangan mengaku dipaksa polisi.

Nah, siapa yang mengadukan dalam kasus Joko masih misterius. Apakah polisi memang melakukan inisiatif atau ada yang melapor?

"Sesuai pasal 108 KUHP siapa saja bisa melapor untuk kasus pidana, yang pasti kami tidak tahu. Pencekalan klien kami saja tidak layak," jelas Kaligis.

"Silakan tanya ke polisi yang berwenang. Kami tidak komentar," tutupnya.

(ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini