"Kalau muncul nama penasihat KPK, agaknya itu harus dipertimbangkan secara serius oleh tim 5," kata peneliti ICW Febri Diansyah saat dihubungi lewat telepon, Senin (28/9/2009).
Menurut Febri, penunjukan Plt KPK memang sebaiknya berasal dari unsur pimpinan lama atau dari internal KPK. Alasannya, integritas dua unsur tersebut sudah terpercaya dan teruji.
Selain itu, proses seleksi yang sudah dilakukan terhadap Abdullah juga cukup baik. "Jadi itu harus menjadi pertimbangan," tegasnya.
Hingga saat ini, sejumlah nama sudah disebut-sebut untuk mengisi jabatan pimpinan sementara KPK. Di antaranya adalah mantan Kapolri Sutanto, eks Jamintel Wisnu Subroto dan bekas pimpinan KPK Tumpak Panggabean serta Erry Riyana. Sementara Sekjen TII Teten Masduki menolak dicalonkan karena takut dikriminilisasikan.
(mad/nrl)











































