Pengacara Chandra & Bibit Bertemu Irwasum Laporkan Susno

Pengacara Chandra & Bibit Bertemu Irwasum Laporkan Susno

- detikNews
Senin, 28 Sep 2009 13:32 WIB
Pengacara Chandra & Bibit Bertemu Irwasum Laporkan Susno
Jakarta - Pengacara dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto masuk ke ruangan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Pol Yusuf Manggabarani. Mereka melaporkan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji.

Pantauan detikcom, sekitar 5-6 orang pengacara yang dipimpin Achmad Rifai memasuki ruangan Irwasum di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2009) pukul 14.00 WIB.

"Kita akan melaporkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan dengan menetapkan tersangka melanggar Peraturan Pemerintah No 2 tahun 2002, di sana ada rekayasa penyidikan yang bukan wewenangnya," ujar Rifai sebelum bertemu Irwasum.

Menurutnya, penyidikan kepada Bibit dan Chandra tidak berdasarkan kepentingan hukum dan dinilai melanggar Pasal 19 UU Kepolisian serta Pasal 4 KUHP. Tim pengacara akan mendesak Irwasum untuk melakukan sidang disiplin dan kode etik terhadap Susno karena memeriksa berdasarkan testimoni.

"Polisi seharusnya melakukan penyidikan, bukan memaksakan. Apalagi pengacara Antasari mengatakan testimoni dibuat karena ada paksaan," tutur Rifai.

Kemudian sekitar 2 menit setelah tim pengacara Chandra dan Bibit masuk ruangan, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna yang turun dari mobilnya berplat B 1019 RFP menyusul masuk. Tak ada pernyataan yang keluar dari Nanan kendati diberondong sejumlah pertanyaan.

"Tidak ada statement hari ini," tutur Nanan sambil menempelkan telepon genggamnya ke telinga dan masuk ke Gedung Rupatama.

(nwk/nrl)


Berita Terkait