Warga yang Tak Terdaftar Pemilu Bisa Sulut Konflik

Warga yang Tak Terdaftar Pemilu Bisa Sulut Konflik

- detikNews
Kamis, 01 Apr 2004 16:46 WIB
Jakarta - Punya hak memilih tapi gagal nyoblos karena tidak terdaftar, siapa yang tidak sedih? Nah, mereka ini ada kemungkinan menyulut konflik pada coblosan 5 April mendatang.Pendapat ini disampaikan anggota Panwaslu Pusat, Siti Nurjanah, dalam perbincangan dengan wartawan di kantornya, Gedung ASPAC, Jl.HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (1/4/2004). "Mereka bisa memrotes petugas di TPS yang menolaknya mencoblos dengan alasan belum terdaftar. Warga yang tidak puas bisa jadi akan membuat keonaran di lokasi," kata Siti Nurjanah.Pada Rabu kemarin Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti menjelaskan, pihaknya telah menolak permintaan 12 KPUD tingkat kabupaten yang mengirimkan daftar pemilih tambahan. Pemilih tambahan sendiri telah berakhir masa kirimnya pada pertengahan Februari silam.Ramlan mengingatkan, kepada warga yang tidak bisa mencoblos pada 5 April karena tidak terdaftar, maka masih bisa mengikuti pemilu capres pada 5 Juli. Nantinya ada petugas yang akan mendaftar. Kalau tidak ada petugas, maka warga harus proaktif untuk mendatangi petugas yang bertanggung jawab. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads