BK DPR Dihadiahi Korek Kuping Raksasa

Tolak RUU Tipikor

BK DPR Dihadiahi Korek Kuping Raksasa

- detikNews
Senin, 28 Sep 2009 13:12 WIB
BK DPR Dihadiahi Korek Kuping Raksasa
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR mendapatkan hadiah korek kuping raksasa. Korek berukuran 1 meter ini dihadiahkan kepada BK DPR sebagai bentuk protes atas pembahasan RUU Pengadilan Tipikor. DPR dinilai kurang mendengar aspirasi yang menolak RUU tersebut.

Korek kuping ini merupakan hadiah dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Dalam aksi itu, ICW meminta agar BK memeriksa Ketua Pansus RUU Pengadilan Tipikor Dewi Asmara dan Ketua Panja RUU Tipikor Arbab Paproika yang dinilai melanggar tata tertib DPR.

"Kami menolak pengesahan RUU Pengadilan Tipikor. Pembahasannya tergesa-gesa dan melanggar tata tertib DPR. DPR terkesan terlibat konflik kepentingan dengan pemerintah," ujar anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (28/9/2009).

Menurut Eson, penetapan Arbab Paproika menjadi ketua Panja tidak pas karena hanya dihadiri kurang dari separuh anggota Pansus. Padahal menurut tata tertib tahun 2005 pasal 206 ayat 1, rapat seharusnya dihadiri lebih dari separuh anggota pansus.

Pembahasan RUU Pengadilan Tipikor juga melanggar prinsip keterbukaan, apalagi seringkali rapat dilakukan tertutup.

"RUU Pengadilan Tipikor juga berusaha memandulkan KPK dalam hal penuntutan dan penindakan. Pemerintah harus menolak pengesahan RUU Tipikor," jelas Eson.

Sementara itu Ketua BK DPR Irsyad Sudiro berjanji untuk menindaklanjuti laporan ICW. BK DPR juga mengaku tidak tersinggung dihadiahi korek kuping raksasa sebesar satu meter ini.

"Saya pikir ini tidak belebihan. Ini bentuk komunikasi untuk perbaikan di DPR," ungkap Irsyad.

(rdf/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads