Bandara Husein Bandung Belum Ditetapkan Beri VoA
Kamis, 01 Apr 2004 15:36 WIB
Bandung - Kendati sudah ditetapkan sebagai satu Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan sudah menjadi bandara internasional, namun bandara Husein Sastranegara Bandung belumlah ditetapkan untuk memberikan visa saat kedatangan (Visa on Arrival/VoA). Untuk itu, orang asing dari negara yang tidak termasuk daftar negara bebas visa dan masuk lewat bandara itu, tetap harus melengkapi dirinya dengan visa dari perwakilan Indonesia di luar negeri. Kepala Kantor Imigrasi Bandung Tri Adi Dharma mengungkapkan hal ini kepada wartawan di ruang kerjanya, Jl. Suci Bandung, Kamis (1/4/2003) sehubungan dengan akan dimulainya penerbangan internasional maskapai Malaysia ke Bandung. Menurut Tri, pihak imigrasi dan Pemda Jabar sudah melaporkan rencana penerbangan langsung itu kepada Menkeh dan HAM di Jakarta. Namun penetapan sebagai titik pemberian VoA ini masih akan dievaluasi lagi dalam waktu 2 bulan ke depan. "Apakah memang animo orang asing dari negara-negara yang harus memperoleh visa kunjungan itu lewat Bandung memang tinggi. Kalau tidak, nanti percuma karena investasi untuk peralatan dan juga tenaga yang disiapkan tidak sedikit," tuturnya.Maskapai penerbangan dari Malaysia, Air Asia memang baru akan melayani satu kali penerbangan langsung dari Kuala Lumpur ke Bandung PP. Pesawat yang digunakan, Boeing 737-300 sendiri berkapasitas 148 orang. "Nanti akan dilihat, apakah orang asingnya juga banyak yang menggunakan penerbangan itu," tambah Tri lagi.Saat ini, sesuai Keppres No.18/2003 dan disempurnakan dengan Keppres 103/2003 terdapat 11 negara yang mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan singkat, yaitu Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalan, Filipina, Chili, Maroko, Peru, Hongkong SAR, Macao SAR dan Vietnam.Sesuai ketentuan yang berlaku, maskapai yang bersangkutan nantinya akan memeriksa kelengkapan dokumen dan izin masuk bagi calon penumpangnya sebelum diperkenankan menaiki pesawat. "Ketentuan-ketentuan yang berlaku, sudah disampaikan kepada maskapai itu. Jadi, tidak akan ada persoalan. Jadi, yang memerlukan visa bisa mengurus lebih dulu sebelum mendarat di Bandung. Atau bisa masuk ke Indonesia lewat pintu pemeriksaan imigrasi yang lain," katanya. Permohonan PasporSementara itu ketika ditanya soal permohonan paspor dari Kantor Imigrasi Bandung, Tri mengungkapkan bahwa tidak terjadi lonjakan yang berarti baik karena adanya penerbangan internasional langsung, maupun karena suasana Pemilu. "Biasa saja, rata-rata setiap harinya antara 70-80 paspor saja," tuturnya.Bahkan secara kuanitatif, pemberian paspor itu menurun karena sudah dibentuknya kantor imigrasi di Tasikmalaya dan Karawang. "Kalau dulu, penduduk di sana pembuatan paspornya dilakukan di Kantor Imigrasi Bndung," katanya lagi.Sedangkan untuk permohonan ijin tinggal bagi orang asing, setiap bulannya rata-rata 300 ijin yang diberikan. Jumlah ini juga menunjukkan penurunan, sejalan dengan makin banyaknya industri yang tutup di wilayah Bandung. "Kalau dulu, banyak pekerja asing yang bekerja di industri tekstil di sini. Sekarang, hanya tinggal satu-dua saja. Kebanyakan pemohon sekarang adalah mahasiswa yang melanjutkan studi di Bandung," papar Tri.Menyangkut pelanggaran keimigrasian oleh orang asing, menurut Tri juga sedikit. "Paling-paling ada yang melewati waktu ijin tinggalnya. Bulan lalu ada 2 orang, dan sudah dideportasi ke negaranya," katanya.
(asy/)











































