Ary Muladi Akan Polisikan Pengusaha Bernama Anto

Pimpinan KPK Tersangka

Ary Muladi Akan Polisikan Pengusaha Bernama Anto

- detikNews
Senin, 28 Sep 2009 10:55 WIB
 Ary Muladi Akan Polisikan Pengusaha Bernama Anto
Jakarta - Ary Muladi merasa dibohongi soal penyerahan uang Rp 6 miliar terkait kasus Anggoro Widjojo. Pengusaha berinisial A yang ternyata bernama Anto alias Yulianto dan mengaku kenal dengan pimpinan KPK itu dianggap telah menipu.

"Buktinya pimpinan KPK mengaku tidak menerima, padahal uang sudah diserahkan ke Anto," jelas pengacara Ary, Sugeng Teguh Santosa melalui telepon, Senin (28/9/2009).

Rencana ini kini tengah digodok. "Yang kita akan laporkan soal pasal penipuan dan penggelapan," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ary yang dipercaya Anggoro untuk membereskan kasusnya di KPK, menerima gelontoran uang Rp 400 juta pada Oktober 2008, 120 ribu dollar Singapura pada Februari 2009, dan US$ 440 ribu pada Agustus 2009.

"Saat itu, Ary bertemu dengan Anto yang mengaku kenal dengan pimpinan KPK. Penyerahan uang dilakukan di sejumlah tempat salah satunya di Hotel Menara Peninsula," jelas Sugeng.

Ary kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Dia telah ditetapkan polisi sebagai tersangka terkait kasus Anggoro, dan dijerat pasal penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat.
(ndr/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads