"Nanti, nanti. Akan ada siaran (jumpa pers)," jelas Susno saat ditemui di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (28/9/2009).
Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan 2 pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto menjadi tersangka kasus penyalahgunaan wewenang pencekalan dan dugaan suap kasus Anggoro Widjojo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kemudian berujung pada munculnya desakan agar Susno dinonaktifkan.
(ndr/iy)










































