Presiden & Kapolri Diminta Nonaktifkan Susno Duadji

Presiden & Kapolri Diminta Nonaktifkan Susno Duadji

- detikNews
Minggu, 27 Sep 2009 16:03 WIB
Presiden & Kapolri Diminta Nonaktifkan Susno Duadji
Jakarta - Anggota Aliansi Masyarakat Menolak Perpu KPK, Neta S Pane meminta agar Presiden dan Kapolri segera menonaktifkan Kabareskrim Komjen Susno Duadji.

"Polisi sangat profesional untuk menjebak tersangka sehingga ia terperdaya. Untuk menghindari konflik kepentingan, Kapolri dan Presiden harus segera menonaktifkan Susno untuk mencegah aksi balas dendam," ujar Neta.

Hal tersebut dinyatakan Neta dalam jumpa pers di kantor ICW, Jl Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (27/9/2009).

Turut bergabung dalam aliansi tersebut yaitu Neta S Pane dari Indonesia Police Watch, Teten Masduki dari Transparency International Indonesia (TII), Bambang Widodo Umar, Febri Diansyah dan Emerson Juntho dari ICW, dan eks anggota Komnas HAM Asmara Nababan.

Neta menegaskan, pengusutan penyalahgunaan wewenang merupakan tugas pimpinan KPK. "Polisi telah melampaui kewenangannya. Polisi ini lembaga pengawas KPK atau lembaga penegak hukum?" tanya Neta yang juga merupakan presidium Indonesian Police Watch (IPW).

Menurutnya, budaya di kepolisian memang sangat kental dengan intervensi.

Senada dengan Neta, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar juga menganjurkan agar Susno dinonaktifkan.

"Jika melihat tingkat posisi dia (Susno), dengan cara kerjanya yang tidak mandiri dan tidak profesional pantasnya dicopot. Karena bisa memberikan citra buruk bagi Polri. Paling tidak dinonaktifkan saja agar dapat meredam conflict of interest," kata Bambang. (amd/nrl)


Berita Terkait