KPU DKI Jakarta: Parpol Diberi Waktu 18 Jam Bersihkan Atribut

KPU DKI Jakarta: Parpol Diberi Waktu 18 Jam Bersihkan Atribut

- detikNews
Kamis, 01 Apr 2004 08:37 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan memberikan waktu kepada masing-masing parpol untuk membersihkan atributnya dari jalan-jalan maupun tempat-tempat umum yang selama ini menjadi tempat kampanye. KPUD memberikan waktu 18 jam, mulai pukul 00.00 WIB tengah malam nanti, smapai pukul 18.00 WIB besok.Jika sampai waktu yang disediakan masing-masing parpol dan calon anggota DPD tak membersihkan atributnya, maka KPU DKI Jakarta dan dibantu Pemda akan membersihkannya.Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KPU DKI Jakarta, M Taufik kepada detikcom, saat dihubungi pagi ini, Kamis (1/4/2004). Menurut Taufik, pemberian kesempatan kepada masing-masing parpol agar tak terjadi hal-hal di luar keinginan masyarakat.Penurunan atribut parpol dan caleg DPD, baik itu bendera, baliho, umbul-umbul, poster dan lain-lain secara simbolik akan dimulai Kamis tengah malam. Pada pukul 00.00 WIB nanti malam, perwakilan 24 partai akan berkumpul di depan Balaikota, Jl Merdeka Selatan. Setelah ada penurunan secara simbolis, akan dilanjutkan dengan penurunan di 350 titik pemasangan 24 bendera parpol yang merupakan titik resmi dari KPU DKI Jakarta.Untuk selanjutnya, masing-masing parpol, bersama pemerintah provinsi DKI Jakarta, KPUD , Panwaslu bersama masyarakat akan membersihkan atribut di seluruh Jakarta. Diharapkan seluruh atribut parpol dan caleg DPD sudah bersih menjelang kampanye dan memasuki minggu tenang ini.Seperti diketahui, selama 21 hari masa kampanye, jalan utama sampai gang di wilayah Ibu Kota penuh dengan spanduk dan bendera partai politik dan calon anggota DPD. Jembatan penyeberangan, pagar jalan tol, tiang listrik, tiang penyangga jalan tol, bahkan tembok-tembok rumah ditempeli stiker-stiker kampanye. Hal ini membuat kesan kumuh Jakarta, karena penempatan yang semrawut. (jon/)


Berita Terkait