"Bukan saya yang menyadap Susno, tetapi teleponnya Susno masuk ke telepon yang kita sadap. Itu saja kok. Jadi bukan kita yang menyadap Susno. Tapi Susnonya yang masuk sendiri ke penyadap kita," jelas Bibit usai jumpa pers di Puri Imperium, Kuningan, Jakarta, Minggu (27/9/2009).
Lebih lanjut Bibit enggan menjawab, termasuk saat apakah langkah hukum atas dia dan Chandra merupakan kriminalisasi bagi KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Susno memang mengakui dirinya pernah disadap penegak hukum lainnya terkait kasus Bank Century. Saat itu Susno tidak secara tegas menyebut KPK. Nah, karena dia mengetahui dirinya disadap, dia pun mengaku menjebak penyadapnya dengan berpura-pura meminta uang Rp 10 miliar.
(ndr/nrl)











































