Sebab saat Ari Muladi memberikan uang itu pada Bibit -- dalam rentang 11-18 Agustus 2009 -- Bibit tengah berada di Peru.
"Saya memiliki bukti ada surat jalan dari KPK, ada kopi paspor bahwa pada tanggal segitu saya berada di Peru," ujar Bibit.
Hal tersebut dinyatakan Bibit dalam jumpa pers bersama Chandra M Hamzah di Puri Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (27/9/2009). Duduk di tengah antara Chandra dan Bibit adalah Luhut Pangaribuan, ketua tim pengacara mereka.
Bibit merasa aneh dengan statemen Ari yang menyatakan bahwa dia menemui Bibit di Bellagio Residence untuk menyerahkan uang itu. "Jadi yang ditemui di Bellagio itu jin dan setan yang menyerupai saya?" tanyanya.
"Saya ini seorang pensiunan polisi jadi kalau bicara demikian tahu risikonya," tandas Bibit.
Bibit menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai kasusnya yang sedang berkembang ini. "Saya prihatin dengan proses penyelidikan dan penyidikan yang ada di tempat lain. Saya sudah nonaktif tapi biarkanlah masyarakat yang menilai sendiri," demikian Bibit.
(amd/nrl)











































