"Kami akan segera minta fatwa atau pendapat MUI Pusat tentang hal ini,
ujar kuasa hukum keluarga Urwah, Endro Sudarsono, dalam rilisnya, Sabtu
(26/9/2009).
Endro mengaku kecewa Kepolisian belum memperbolehkan keluarga membawa pulang jenazah Urwah. Hal ini dinilai mengulur-ulur waktu pemakaman jenazah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini empat jenazah teroris penggerebekan Solo masih disimpan di RS Pusat Polri, Kramatjati, Jakarta. Polri belum memberi ijin keluarga membawa pulang dengan alasan untuk identifikasi lanjutan. (mpr/van)











































