Aksi terjadi di swalayan Circle K di Jalan Parangtritis, Mantrijeron Yogyakarta, Sabtu (26/9/2009). Dalam aksi itu warga yang tergabung Persatuan Pemuda Kampung Matrijeron (PPKM) menyegel pintu masuk Circle K dengan memasang
spanduk berukuran 3 meter bertuliskan "Tolak Segala Bentuk Kekerasan".
Sebelum aksi, puluhan warga melakukan dialog bersama pengurus RT dan RW setempat di Balai RW yang terletak sekitar 100 meter dari swalayan 24 jam itu. Dalam dialog itu dibahas adanya kasus penganiayaan yang dilakukan tiga orang oknum security terhadap salah satu warga.
Kasus penganiayaan terjadi pada hari Selasa (22/9/2009) pukul 04.30 WIB dengan korban Junianto Budi Purnomo.
Korban, Junianto mengungkapkan, tiga orang pelaku diduga adalah oknum anggota TNI salah satu angkatan yang menjadi tenaga keamanan di swalayan tersebut. Penganiayaan terjadi akibat korban tidak bisa membayar penuh pembelian sejumlah barang di toko itu.
"Waktu itu saya membeli minuman dan makanan senilai Rp 41.000, tapi hanya bisa membayar Rp 35.000, kekurangan Rp 6.000 akan dibayar kemudian setelah mengambil uang di rumah," kata Junianto.
Saat pulang, lanjut Junianto, dirinya langsung didatangi 3 oknum security bersama seorang kasir hingga timbul percekcokan. Saat itu dirinya langsung di pukul dan ditendang hingga tubuhnya babak belur.
"Nendangnya pakai sepatu lars, kena dada, punggung dan kaki," ungkap Junianto sambil menunjukkan sekujur tubuhnya yang masih lebam-lebam.
Dalam dialog, salah seorang warga Nugroho Santosa menuntut agar swalayan itu ditutup karena banyak menimbulkan keresahan warga. Pada malam hari banyak orang yang nongkrong sambil minum dan makan di pinggir Jalan Prangtritis depan Circle K. Di tempat itu, bila malam hari juga sering muncul keributan sehingga meresahkan warga.
"Kami meminta agar toko itu ditutup saja karena tidak banyak gunanya. Bahkan warung-warung kecil di sekitar kampung ini juga kalah bersaing," katanya.
Dari Balai RW warga bersama pengurus RT dan RW kemudian menuju swalayan Circle K. Ketua RW Kuncoro bersama wakil warga masuk ke dalam toko. Sedang puluhan warga lainnya menunggu di luar. Sedikitnya 40-an aparat Polsek Mantrijeron dan Poltabes Yogyakarta berjaga-jaga di sekitar lokasi.
Disaksikan Kapolsek Mantrijeron, AKP Fajarini, Ketua RW 11 Kuncoro bertemu dengan Manajer Circle K wilayah Yogyakarta, Tommy. Warga menuntut agar kasus penganiayaan yang melibatkan anggota TNI yang menjadi security diselesaikan.
Namun pertemuan berlangsung alot antara kedua belah pihak. Pihak manajer Circle K tidak bisa memenuhi tuntutan warga karena harus melaporkan kasus itu kepada pimpinan pusat.
"Kami meminta dalam waktu 3 x 24 jam swalayan tersebut harus
tutup. Mereka juga membantah bila ada oknum TNI yang bekerja di sini," kata Kuncoro sambil keluar dari toko.
(bgs/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini