Presiden Mungkin Tolak Usulan Nama dari Tim Perumus

Presiden Mungkin Tolak Usulan Nama dari Tim Perumus

- detikNews
Sabtu, 26 Sep 2009 15:41 WIB
Presiden Mungkin Tolak Usulan Nama dari Tim Perumus
Jakarta - Nama calon pimpinan sementara KPK yang diusulkan tim perumus bisa saja ditolak Presiden SBY. Tidak ada aturan yang melarang hak prerogratif orang nomor satu di Indonesia tersebut.

"Usulan tim 5 mungkin saja berbeda dengan Presiden, karena nggak ada aturan yang mengatur Presiden tidak boleh melakukan itu," kata kata mantan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK, Hikmahanto usai diskusi di Warung Daun, Jl Pakubowono, Jakarta Selatan, Sabtu (26/9/2009).

Senada dengan Hikmahanto, pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf mengatakan, hak prerogratif Presiden SBY dalam hal ini harus dikurangi. Tujuannya, agar tim perumus tidak bekerja dengan sia-sia.

"Tidak seperti memilih menteri, dalam kaitan dengan pimpinan sementara KPK, ada hak-hak Presiden yang harus dikurangi. Karena ini menyangkut lembaga independen dan menjadi sorotan publik," jelasnya.

Untuk itu, Asep berharap tim perumus bekerja dengan baik sesuai dengan aspirasi publik. Jangan sampai Presiden memilih orang tidak direkomendasikan oleh tim perumus.

"Presiden sebaiknya terus dikawal, kalau memang tidak ada orang yang layak, lebih baik jangan dipaksakan," tegasnya.
(mad/gah)


Berita Terkait