Ruhut: Kapolri Harus Pertimbangkan Usul Buyung

Ruhut: Kapolri Harus Pertimbangkan Usul Buyung

- detikNews
Sabtu, 26 Sep 2009 13:36 WIB
Ruhut: Kapolri Harus Pertimbangkan Usul Buyung
Jakarta - Advokat senior Ruhut Sitompul meminta Kapolri mendengarkan usul Adnan Buyung Nasution untuk menonaktifkan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duaji. Susno berulangkali melakukan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan oleh perwira polisi.

"Saya rasa semua tahu kapasitas Bang Buyung dan hal itu harus dipertimbangkan oleh Kapolri," kata pengacara yang akrab disapa Poltak ini usai diskusi bertajuk "Polemik tentang Perpu KPK" di Rumah Makan Warung Daun, Jl Pakubuwono, Jakarta Selatan, Sabtu (26/9/2009).

Poltak menyayangkan Susno yang sempat memunculkan istilah bertentangan antara Polri dan KPK. Menurut Poltak hal ini tidak seharusnya diucapkan Susno.

"Sangat disayangkan pernyataan Susno terkait dengan Buaya dan Cicak itu tidak seharusnya," kata Poltak.

Poltak bahkan merasa heran karena dalam perjalanan karirnya baru kali ini menemukan Kabareskrim seperti Susno.

"Saya lawyer dari jaman Pak Dibyo Widodo dan Pak Sutanto (Mantan Kapolri) belum ada masalah seperti ini," keluhnya.
(van/gah)


Berita Terkait